Bisnis

Kemenhub: Tidak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, tidak ada maskapai yang melanggar tarif batas atas (TBA) selama periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2024. "Jami tegaskan sampai saat ini Dirjen Hubud sudah lakukan monitoring tidak ada pelanggaran batas atas," kata Adita kepada wartawan usai menghadiri Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Kemenhub, Jumat (19/4/2024). Menurut Adita, periode Januari hingga Februari merupakan low season artinya, demand daripada penumpang pesawat menurun yang akhirnya tarif pesawat pun turut mengalami penurunan.

Sedangkan, pada saat periode Lebaran dimana merupakan high season dan tarif pesawat naik hampir 100 persen kata Adita hal tersebut merupakan langkah yang logis. "Karena sebelumnya very low season masuk demand nya luar biasa, akhirnya maskapai naikin dan bahkan sampai ke batas maksimal TBA," tegasnya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan harga tiket pesawat pada periode mudik lebaran tak akan melampaui Tarif Batas Atas (TBA).

Kemenhub: Tidak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas selama Periode Angkutan Lebaran 2024 Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub Kemenhub Catat Pergerakan Masyarakat 242 Juta Orang Selama Musim Mudik Lebaran 2024

KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 393.829 Pelanggan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2024 KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 393.829 Pelanggan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2024 Ada Lowongan Kerja Maskapai Citilink, Batas Pendaftaran Sampai 3 Mei 2024, Cek Posisinya

Jumlah Penumpang di Bandar Sultan Thaha Jambi Meningkat Selama Periode Lebaran 2024 PT KAI Daop 1 Jakarta Sukses Berangkatkan 827.000 Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2024 Hal ini diungkapkan Menhub saat melakukan rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menhub mengungkapkan kepastian tersebut, setelah merespon anggapan dari Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Berdasarkan pantauannya di berbagai pemberitaan di media massa, Lasarus mengungkapkan bahwa tren harga tiket mudik di periode Lebaran tahun tahun sebelumnya selalu meningkat. "Saya sudah membaca di media, Pak Menteri sudah mewanti wanti seluruh maskapai kiranya memperhatikan poin ini. Masyarakat melakukan perjalanan banyak sekali, pasti untung lah (maskapai)" papar Lasarus.

"Kalau tiketnya enggak terlalu mahal kan berlaku hukum ekonomi di sini, boleh lah turun dikit ketika orang banyak menggunakan maskapai ini. Jadi tiket harusnya bisa murah Pak Menhub saat lebaran ini," sambungnya. Adanya pernyataan tersebut, Menhub memastikan seluruh pelaku industri maskapai penerbangan akan berada di harga normal, alias tak melampaui TBA. "Saya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Ketua bahwa TBA harus dicek, tidak bisa dilampaui," ungkap Menhub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top